Kamis, 11 Juni 2015


Jakarta- Arif (45) pedagang kaki lima di Purbalingga, Jateng ini gundah gulana. Sudah hampir satu bulan, putrinya Zahra diculik seorang pria bernama Wawan, kenalannya di facebook. Hingga kini entah di mana Zahra, tak ada kontak. Pihak kepolisian yang dilaporkan pun tak memberi harapan. “Hari demi hari, kami menunggu perkembangan kasus anak saya. Berkali-kali kami mendatangi pihak kepolisian untuk tanyakan perkembangan. Tetap jawaban yang kami terima masih belum ada perkembangan. Sama seperti usaha yang kami lakukan selama ini,” jelas Arif yang dalam keterangannya, Kamis (11/6/2015). Arif sebenarnya menaruh harapan pada Polres Purbalingga untuk segera menemukan anaknya. Sebagai seorang ayah, dia tak tega putrinya berada di tangan pria asing, apalagi masih bersekolah di SMA Muhammadiyah Purbalingga. “Zahra Nur Afifah, sejak tanggal 15 Mei 2015, anak saya yang masih duduk di bangku SMU kelas I itu tidak pulang ke rumah hingga sekarang. Terakhir kali kami bertemu Zahra saat dia pamit berangkat ke sekolah di SMA Muhammadiyah I Purbalingga,” urai dia. Informasi yang didapat Arif dari teman-teman Zahra, anaknya berubah setelah berkenalan dengan seorang pria lewat facebook. Pria itu berusia 25 tahun bernama Wawan Riansyah. Kabarnya, Zahra terakhir bertemu Wawan. “Telepon seluler putri saya tak aktif. Nggak tahu di mana sekarang, apa masih hidup atau tidak. Kami berdoa dan berharap masih hidup,” terang dia. Saat pergi meninggalkan rumah, Zahra masih memakai seragam pramuka dan membawa tas sekolah berisi buku. Sedang laporan polisi di Polres Purbalingga tercatat pada 16 Mei 2015 dengan Nomor:SP.Lidik/173.B/V/2015/Reskrim. “Tolong sekali putri saya bisa kembali. Saya minta tolong,” tutur dia. (ndr/mad) http://m.detik.com/news/read/2015/06/11/163116/2939936/10/tolong-bapak-ini-putrinya-yang-masih-duduk-di-sma-di-purbalingga-diculik

Senin, 08 Juni 2015

Merdeka.com -Perlawanan terhadap korupsimemang tak mudah. Sebabnya, justru lembaga pengawas dan aparat penegak hukum di Indonesia sudah disusupi jejaring pelaku rasuah. Atau malah mereka juga menyalahgunakan wewenang dan masuk ke dalam lingkaran setan. Dengan niat memerangi rasuah sudah menjangkiti hampir seluruh sendi kehidupan itulah maka Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk. Selama sebelas tahun sepak terjangnya, tak mudah memang mencabut perilaku rasuah lantaran sudah berkelindan begitu kuatnya. Bukan tidak mungkin, hanya saja jalan terjal memang mesti dilalui. Memang, sebaiknya KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian berpadu memerangi korupsi. Tetapi dalam perjalanannya ternyata berbicara lain. Kadang mereka malah saling berhadapan. Risiko mesti diambil lantaran tidak ada pilihan lain. Ketegangan antara KPK dan Polri sudah terjadi beberapa kali. Di masa lalu kita pernah mendengar konflik Cicak vs Buaya jilid I. Saat itu, dua pimpinan KPK, Chandra Matra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dikabarkan meminta imbalan penghentian pengusutan kasus itu. Tudingan itu disampaikan oleh terpidana kasus suap, Anggodo Widjojo (adik Anggoro Widjojo), dan Ary Muladi. Alhasil, keduanya diperiksa Bareskrim Polri dan sempat ditahan. Mereka akhirnya bebas setelah tekanan publik menguat. Hubungan KPK dan Polri memanas lagi. Pemantiknya adalah penyidikan kasus korupsipengadaan simulator kemudi uji klinik Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korlantas Polri. Dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo, dibui setelah menjalani persidangan. Dalam perjalanan pengusutan kasus, Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu sempat ingin menangkap penyidik KPK, Novel. Saat itu dia masih menjadi anggota Polri. Hal itu terjadi usai pemeriksaan Djoko sebagai tersangka pertama kali. Tetapi, Polri gagal membekuk Novel. Ketegangan itu pun diselesaikan dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, supaya kasus itu diserahkan penanganannya ke KPK. Perseteruan kembali mencuat setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. Saat itu, Presiden Joko Widodo menjagokannya menjadi Kapolri. Tak lama setelah itu, Polri menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad, dan Wakilnya, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Komjen Budi juga menggugat penetapan tersangkanya ke pengadilan, dan dia menang. KPK pun tidak bisa bergerak lantaran hanya memiliki dua pimpinan aktif. Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sedangkan masa jabatan Busyro Muqoddas saat itu sudah habis. Maka dari itu, Presiden Jokowi memilih Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adjie, dan Johan Budi sebagai pimpinan sementara. Belum cukup sampai di situ, Bareskrim mendadak menangkap Novel di rumahnya. Hal itu menambah keretakan hubungan kedua lembaga penegak hukum itu. Mereka tak bisa tinggal diam dan terus melawan. Dalam sidang uji materi pasal 32 ayat 2 UU MK diajukan oleh komisioner non aktif Bambang Widjojanto pada 25 Mei lalu, dia menghadirkan Novel sebagai saksi. Saat bersaksi dalam persidangan, Novel mengaku KPK mempunyai rekaman berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK. Di dalam rekaman itu, menurut dia, menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap KPK. Berdasarkan keterangan Novel, ada berbagai ancaman dan intimidasi terhadap pegawai-pegawai KPK yang menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan, salah satunya pada Pelaksana Tugas struktural di bidang penindakan. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya rencana mentersangkakan bukan saja komisioner KPK, tapi juga penyidik perkara korupsidisangkakan kepada Komjen Pol Budi Gunawan. Atas hal itu, elemen masyarakat sipil mendesak pimpinan lembaga antirasuah itu berani membuka rekaman itu. "Novel terikat kode etik dia tidak bisa membeberkan apa yang ada dalam rekaman tersebut dan siapa saja yang terlibat. Karena dia hanya staf KPK," kata pengacara Publik LBH Jakartasebagai perwakilan Sapu Koruptor, Alghifari Aqsha, kemarin. Alghifari menyatakan, ini adalah kesempatan KPK menunjukkan sikapnya. Khususnya terhadap upaya membongkar kasus korupsi. Dia juga meminta pimpinan KPK kooperatif dan membuka rekaman tersebut di muka persidangan. Selain itu dibuka pula kepada publik sebagai bentuk upaya pengungkapan adanya kriminalisasi yang menjerat para pegiat antirasuah. "Rekaman di KPK ini punya nilai yang luar biasa untuk membuka semua tabir dan membuka konflik-konflik dan upaya pelemahan hukum yang ada. MK berwenang meminta KPK membuka itu. Ini ujian bagi Plt KPK apakah mereka betul-betul pro pada pemberantasan korupsi," ujar Alghifari. Namun, dia mengaku kecewa terhadap gaya kepemimpinan Ruki, lantaran dirasa mengabaikan kesaksian Novel. Hal ini karena belum ada tidak lanjut terkait kesaksian Novel mengenai bukti upaya kriminalisasi KPK. "Ruki bukan kuda troya lagi, tapi virus trojan. Perannya Ruki yang sangat dominan, itu yang membuat kita selama ini kecewa," ucap Alghifari. Menurut dia, sejauh ini upaya pelemahan KPK dilakukan beragam cara. Beberapa di antaranya ialah diminta diam, kemudian ada mutasi internal KPK. "Kita akan tetap pressure KPK. Sapu Koruptor akan membuat petisi agar KPK dan MK membuka rekaman ini. Ini senjata yang sangat bernilai bagi masyarakat dan lembaga anti korupsi," tutup Alghifari. http://m.merdeka.com/peristiwa/rekaman-novel-buat-melecut-nyali-ruki.html

Rabu, 13 Mei 2015

Demi Bersekolah, Edi TempuhJarak 5 Km Pakai Kursi Roda

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Panasnya terik matahari dan dinginnya air hujan tak menghentikan tangan Edi Priyanto (16) untuk terus memutar ban kursi rodanya. Dari rumahnya di Manggung, Sumberangung, Jetis, Bantul, setiap hari Edi menaiki kursi roda menuju SMP N 2 Sewon, Bantul yang jaraknya kurang lebih 5 kilometer. Sejak kecil, fisik Edi Priyanto (16) memang tidak sempurna. Ia pun harus menghabiskan hidupnya di atas kursi roda untuk beraktivitas. "Sejak kecil (disabel), tapi tetap bersyukur diberikan kesehatan," ucap Edi Priyanto (16) saat ditemui Kompas.comdi SMP 2 Sewon, Bantul, Rabu (13/5/2015). Edi menceritakan, setelah lulus sekolah dasar (SD) pada 2014 lalu, ia awalnya tidak ingin meneruskan pendidikannya ke sekolah menengah pertama (SMP). Edi berencana untuk berwirausaha dengan berjualan burung merpati. Namun, saudaranya mendaftarkan Edi ke SMP 2 Sewon, Bantul. "Saya ingin usaha, tapi sudah didaftarkan di sini yang ada inklusinya. Ya, enggak apa-apa memang saya kalau diberi kesempatan, ingin sekolah," jelasnya. Edi pun akhirnya bersekolah demi meraih cita-citanya sebagai teknisi komputer. Dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, Edi setiap hari harus menempuh pejalanan 5 kilometer dengan kursi roda dari rumahnya ke sekolah. Agar tidak terlambat, setiap hari Edi bangun sekitar pukul 3.30 WIB. Setelah mandi dan shalat, sekitar pukul 05.00 WIB ia berangkat menuju sekolah. "Sekitar satu jam-an dari rumah ke sekolah. Ya, lewat jalan Parangtritis," ucapnya. Jarang sarapan Ia mengaku sengaja bangun pagi karena agar tidak terlambat masuk sekolah. Sebab, ia berangkat dengan kursi roda. Belum lagi ketika jalanan ramai ia harus sering-sering mengalah melewati tanah yang tentu menghambat laju kursi roda. Karena berangkat sangat pagi, Edi pun jarang sarapan. "Ya, enggak sarapan, enggak bawa minum juga. Makan baru istirahat siang. Enggak terbiasa sarapan pagi," katanya. Ketika pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB, Edi harus bersabar menunggu sinar matahari sedikit redup. Sedangkan ketika hujan turun, ia kerap pulang dengan menggunakan mantel dan harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk melewati jalanan tanah yang basah. Kursi roda yang dipakainya pun beberapa kali sering rusak di tengah jalan. Ia pun terpaksa meminta bantuan orang lain untuk memperbaikinya, setidaknya kursi roda bisa jalan sampai ke rumah. "Lahernya yang sering kali rusak. Untung ada orang yang mau membantu. Yang penting bisa sampai rumah, nanti diperbaiki lagi," tandasnya. Tetap semangat Meski menempuh jarak yang terbilang cukup jauh setiap hari, laki-laki kelahiran 30 Oktober 1997 ini tak pernah mengeluh. Ia tetap semangat untuk membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi halangan bagi untuk orang mengenyam pendidikan demi meraih cita-cita. "Saya dulu dihina. Saya ingin membuktikan kalau bisa dan melebihi mereka. Mengeluh tidak akan membuat saya bisa meraih cita-cita sebagai teknisi komputer," ucapnya. Edi juga enggan dikasihani dengan kondisi fisiknya seperti ini. Bagi dia, hidup harus dijalani dengan perjuangan demi masa depan yang lebih baik. "Urip yo urip(hidup ya hidup). Selalu bersyukur dan tetap harus semangat untuk masa depan," katanya sambil tersenyum. Ke depan, laki-laki yang terkenal periang ini, jika ada kesempatan setelah lulus dari SMP 2 Sewon, ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah kejuruan (SMK) mengambil jurusan teknisi komputer. Tak pernah terlambat Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 2 Sewon, Asnawi mengatakan, meski berangkat dengan kursi roda dan jaraknya kurang lebih 5 kilometer, Edi tidak pernah sekalipun terlambat masuk sekolah. Ia justru sering kali datang lebih dulu dibandingkan teman-temanya. " Jarak dari rumahnya ke sekolah lebih kurang 5 kilometer. Tapi tidak pernah terlambat masuk sekolah," ujarnya. Asnawi mengungkapkan, dulu pernah dicarikan sekolah inklusi yang lebih dekat, namun Edi tetap memilih ke SMP Sewon, karena sudah merasa nyaman. "Dia sudah nyaman dan ingin sekolah di sini, ya sudah kalau itu keinginanya," pungkasnya. Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Editor: Farid Assifa http://regional.kompas.com/read/2015/05/13/20255181/Demi.Bersekolah.Edi.Tempuh.Jarak.5.Km.Pakai.Kursi.Roda

Minggu, 03 Mei 2015

Jeritan Anak HIV untuk Pak Menteri Pendidikan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- ‎Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasionalyang diperingati setiap 2 Mei, beberapa lembaga yang peduli dengan anak-anak HIV membuat surat terbuka bagi Menteri Pendidikan, Anies Baswedan. Dalam surat itu, lembaga-lembaga yang terdiri dari Lentera Anak Pelangi – PPH Atma Jaya‎, Indonesia AIDS Coalition, Yayasan Syair Untuk Sahabat, Penabulu Alliance, Yayasan Karisma‎, dan ODHA Berhak Sehat‎ meminta adanya jaminan bagi anak dengan HIV agar tidak lagi didiskriminasi di sekolah apapun di seluruh tanah air tercinta. "Pak Anies yang baik, izinkan kami membantu mewujudkan mimpi anak-anak yang bercita-cita menjadi dokter, guru, polisi, olahragawan, menteri, bahkan menjadi seorang presiden. Jangan ada lagi anak HIV yang harus mengalah atas keegoisan orangtua, jangan ada lagi anak HIV yang harus trauma akibat penolakan berturut-turut dari sekolah yang didatanginya, bahkan jangan ada lagi kasus diskriminasi di lingkungan sekolah atas dasar apapun," tegas Natasya E Sitorus dari Lentera Anak Pelangi‎, Minggu (3/5/2015). Dijelaskan Natasya, selama ini kita tidak bisa menutup mata atas kasus diskriminasi karena status HIV. Pasalnya berapapun kasus yang terjadi, ada anak yang sudah terlanggar haknya di sana. Dan selama hak anak untuk bersekolah masih terlanggar, maka hal tersebut masih akan menjadi bagian dari potret buram pendidikan bangsa ini. Berikut isi surat terbuka tersebut : Surat Terbuka Untuk Bapak Menteri Pendidikan "Anak dengan HIV punya hak pendidikan yang sama dengan anak lainnya." Salam sejahtera! Selamat Hari Pendidikan Nasional, Pak Anies! Pak Anies yang baik, Tak terasa, tahun 2015 ini bangsa kita memperingati Hari Pendidikan Nasionalke-61. Pak Muhammad Yamin, kala itu sebagai Menteri Pendidikan mengusulkan kepada Presiden Sukarno untuk menjadikan tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara sebagai Hari Pendidikan Nasional. Namun, selama 61 tahun Hari Pendidikan Nasionalselalu diperingati, seperti apakah potret pendidikan bangsa kita Pak? Tidak Pak, surat ini tidak akan membahas tentang struktur bangunan sekolah yang sangat tidak layak untuk dipakai dalam proses belajar mengajar sementara kantor kementerian begitu megahnya di Senayan. Tidak Pak, surat ini juga tidak akan membahas perihal penyelewengan dana bantuan serta anggaran yang sudah dialokasikan untuk pendidikan. Tidak Pak, surat ini juga tidak akan bicara tentang jatah kursi yang dijual di sekolah negeri atau bocornya soal Ujian Nasional. Pak Anies yang baik, Surat ini ingin bicara tentang hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang memang menjadi haknya sebagai warga negara Indonesia. Tahukah Bapak ada berapa kira-kira jumlah kasus penolakan murid berkaitan dengan isu diskriminasi karena status HIV? Dalam rentang waktu enam tahun sejak 2009 lalu, setidaknya ada enam kasus penolakan murid di sekolah dasar yang didampingi oleh Lentera Anak Pelangi. Enam kasus tersebut terjadi di DKI Jakarta, empat di antaranya terjadi di sekolah swasta dan dua di sekolah negeri. Di luar Jakarta, setidaknya ada empat kasus diskriminasi yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pak Anies yang budiman, Anak dengan HIV bukanlah anak berkebutuhan khusus. Anak dengan HIV bisa bertumbuh dan berkembang selayaknya anak-anak yang lain dengan adanya perawatan serta dukungan yang baik. Maka ketika sekolah pada akhirnya meminta murid yang berstatus HIV untuk pindah ke sekolah lain dengan alasan tidak tahu bagaimana harus memenuhi kebutuhan khusus anak tersebut, ada sesuatu yang salah di sana. Sesungguhnya anak dengan HIV tidak mudah untuk menularkan HIV kepada anak lain atau orang dewasa. Kontak sosial normal yang terjadi dalam aktivitas di sekolah tidak akan memungkinkan salah satu cairan tubuh anak yang mengandung virus HIV keluar dari tubuhnya dan masuk ke tubuh anak atau orang lain. Pak Anies yang baik, Anak tidak bisa memilih dari siapa ia dilahirkan. Seandainya bisa, mungkin mereka akan memilih dilahirkan dari orangtua yang serba berkecukupan. Mereka akan memilih dilahirkan dari orangtua yang sehat dan tidak menularkan apapun kepada mereka selain kebahagian dan segala kecukupannya. Bukan salah dan dosa anak ketika ia terlahir dengan HIV. Tetapi mengapa anak yang harus menanggung rasa sedih akibat dikucilkan oleh teman-temannya di sekolah? Mengapa anak yang harus terluka akibat penolakan oleh orangtua murid yang lain? Mengapa anak yang harus dirugikan ketika sekolah gagal meyakinkan orangtua serta guru bahwa anak dengan HIV juga punya hak bersekolah? Pak Anies yang bijaksana, Hari Pendidikan Nasionaldiperingati tiap tanggal 2 Mei untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara. Ia menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang mengijinkan anak-anak kelahiran Belanda dan orang-orang kaya saja yang boleh duduk di bangku pendidikan di Indonesia. Baginya, setiap anak, apalagi anak yang lahir di Indonesia berhak untuk bersekolah di negeri ini. Lalu mengapa kita masih memperingati Hari Pendidikan Nasionalketika sistem pendidikan negeri ini gagal menjamin hak anak untuk bersekolah? Pak Anies yang baik, Sekolah negeri mungkin mau tak mau harus membiarkan anak dengan HIV tetap bersekolah di sana bahkan ketika orangtua murid lain tidak menginginkannya. Tapi sekolah swasta tunduk pada suara orangtua. Jika tidak, maka sekolah akan merugi dan guru-gurunya mungkin tidak akan menerima gaji. Tapi bukankah sekolah swasta juga berada di bawah sistem pendidikan nasional? Masing-masing daerah mungkin beroperasi sesuai dengan otonomi daerahnya dan mengikuti peraturan daerah. Tapi untuk pendidikan, bukankah seharusnya mengacu pada sistem pendidikan nasional? Jika demikian, mengapa masih ada sekolah swasta yang seakan-akan diperbolehkan untuk menolak anak dengan HIV bersekolah di sana? Sekolah mungkin tak bisa selamanya disalahkan karena harus mengalah pada kemauan sebagian besar orangtua. Tapi pemerintah khsususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga seharusnya punya sanksi yang tegas bagi sekolah yang melakukan diskriminasi terhadap anak, atas alasan apapun itu. Pak Anies yang arif, Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dibuat bukan hanya untuk menambah sederet undang-undang yang sudah ada di negeri ini. Undang-undang tersebut dibuat untuk melindungi anak, menjamin bahwa semua haknya terpenuhi. Pasal 4 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Dan anak yang terlahir dengan HIV seharusnya termasuk dalam kata anak pada kedua pasal terserbut. Pak Anies yang mencintai anak-anak Indonesia, Anak-anak dengan HIV adalah anak Indonesia juga. Hingga September 2014 lalu, tercatat ada 3.976 anak usia 0-14 tahun yang terinfeksi HIV di Indonesia (Ditjen P2PL, 2014). Mereka yang sudah berada di usia sekolah dan mereka yang segera akan masuk sekolah tidak membutuhkan sebuah sekolah khusus untuk menampung mereka. Mereka membutuhkan kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan dasar yang dijanjikan pemerintah untuk mereka, sama seperti anak-anak lainnya. Mereka membutuhkan suasana dan kesempatan untuk bisa bersosialisasi dalam sistem bernama sekolah dan bukan sekedar mengikuti pelajaran di rumah saja.