Selasa, 08 Juli 2014

Gabung Salat Jamaah di Tahiyat Akhir, Bagaimana Niatnya?

-Tanya: Assalamualaikum. Saya mau nanya kalau kita mau salat berjamaah ternyata salat jamaahnya sudah takhiyat terakhir, dan kita mau ikut jamaah itu. Kita niatnya makmuman ataw sendirian, karena kadang-kadang ada orang yang menunggu salat itu selesai baru bikin jamaah baru? Terima kasih Wassalamualaikum. (agusto.supriyanto@ yahoo.com) Jawab: Wa’alaikumussalam wr wb Niatlah salat berjamaah bersama imam dan ikuti imam pada posisi apa pun. Jika imam sedang dalam keadaan tasyahud akhir, setelah takbiratul ihram Anda langsung bertakbir untuk duduk tasyahud mengikuti imam. Ini berdasarkan hadis Nabi saw, "Apabila seseorang di antara kamu datang untuk salat sementara imam dalam suatu keadaan, hendaklah ia melakukan apa yang dilakukan oleh imam." (HR At-Tirmidzi, hadis hasan gharib). Oleh Syaikh Al-Albani hadis ini dinilai sahih. Orang yang datang terlambat mengikuti salat jamaah dan mendapati imam dalam keadaan tasyahud akhir, ia tetap mendapat pahala salat berjamaah. Ini menurut pendapat Imam Abu Hanifah, pendapat yang populer dalam mazhab Syafi'i, dan sebagian ulama mazhab Hanafi. Ulama-ulama ini berdalil pada hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, "Apabila kamu mendatangi salat, hendaklah kamu menjaga ketenangan. Salatlah apa yang kamu dapati, dan sempurnakanlah apa yang tertinggal." Selain itu, mereka juga berdalil pada hadis lain yang bersumber dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila kalian mendengar ikamat, berjalanlah menuju salat (berjamaah) dengan tenang, jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapati, salatlah padanya; dan apa yang tertinggal, sempurnakanlah." (Muttafaq ‘alaih). Sedangkan menurut Imam Malik, orang tersebut tidak dihitung salat berjamaah. Menurutnya, seseorang baru dinilai salat berjamaah kalau mendapati sekurang-kurangnya satu rakaat penuh. Pendapat ini berdasarkan hadis Nabi saw, "Barangsiapa mendapati satu rakaat salat, maka ia telah mendapati seluruh salat." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Agaknya pendapat pertama (mayoritas ulama) lebih kuat. Sebab, dalam hadis lain, Rasulullah saw menyatakan bahwa pahala salat berjamaah tetap didapat oleh orang yang berniat dan berusaha untuk berjamaah walaupun pada akhirnya mendapati salat jamaah sudah selesai. Dalam hadis riwayat An-Nasa’i dari Abu Hurairah ra disebutkan Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa berwudu, lalu melakukan wudunya dengan baik, kemudian keluar menuju masjid dan mendapati salat jamaah sudah selesai, Allah telah mencatat pahala baginya seperti pahala orang-orang yang salat berjamaah, tidak kurang dari pahala mereka sedikit pun." Jadi, hemat saya, tidak perlu menunggu imam selesai kemudian membuat jamaah baru. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar